![]() |
| Keterangan Foto : Risky Aulia Ardini Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning. |
Dumai, SelayangNews.com - “Ah, cuma bercanda kok.” Kalimat ini sering digunakan untuk membela komentar kasar di media sosial. Padahal, tidak semua orang menganggapnya sebagai candaan.
Di era digital saat ini, media sosial menjadi ruang bebas untuk berekspresi. Namun, kebebasan berpendapat seharusnya tetap memperhatikan etika dan dampaknya terhadap orang lain.
Cyberbullying atau perundungan di dunia maya semakin sering terjadi, terutama di kalangan remaja.
Melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan X, pengguna dapat dengan mudah memberikan komentar negatif, ejekan, bahkan mempermalukan orang lain secara terbuka. Hal ini sering dianggap hal sepele, padahal dampaknya bisa sangat serius.
Sebagai contoh, banyak kasus di media sosial ketika seorang remaja menjadi sasaran komentar negatif secara terus-menerus pada unggahannya. Akibatnya, korban merasa tertekan, kehilangan rasa percaya diri, dan menarik diri dari lingkungan sosialnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa cyberbullying bukan sekadar masalah kecil di dunia maya, tetapi dapat berdampak nyata pada kesehatan mental seseorang.
Remaja menjadi kelompok yang paling rentan karena masih berada dalam proses pencarian jati diri dan sangat sensitif terhadap penilaian orang lain. Akibatnya, mereka lebih mudah mengalami kecemasan, stres, bahkan gangguan psikologis akibat komentar negatif di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masih banyak pengguna media sosial yang belum bijak dalam berkomentar. Kebebasan berpendapat seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menyakiti orang lain.
Untuk mengurangi cyberbullying, diperlukan peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi etika digital sejak dini. Selain itu, pengguna media sosial perlu lebih bijak dengan berpikir sebelum berkomentar atau mengunggah sesuatu.
Jika menemukan tindakan perundungan, pengguna dapat melaporkannya serta memberikan dukungan kepada korban.
Media sosial seharusnya menjadi ruang yang aman dan positif untuk berinteraksi. Oleh karena itu, sebelum menulis komentar, penting untuk mempertimbangkan dampaknya. Karena satu kalimat saja dapat meninggalkan luka yang bertahan lama bagi orang lain.
Referensi:
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2024). Literasi digital untuk masyarakat. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Kompas.com. (2024). Kasus cyberbullying di kalangan remaja masih tinggi di Indonesia. https://kompas.com
UNICEF Indonesia. (2023).
Perlindungan anak di era digital. Jakarta: UNICEF Indonesia.
Editor : Redaksi
