![]() |
| Keterangan Foto : Novel Karmila Sari, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai, Provinsi Riau. |
Dumai, SelayangNews.com - Politik sering kali terdengar jauh dari kehidupan masyarakat. Padahal, hampir setiap keputusan politik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga pembangunan daerah tidak terlepas dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Karena itu, politik bukan hanya urusan para pejabat atau partai politik, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya melalui pemilihan umum.
Setiap beberapa tahun, masyarakat diberikan hak untuk memilih orang-orang yang dianggap mampu membawa perubahan. Namun, setelah pemilu selesai, muncul pertanyaan yang cukup sederhana tetapi penting: apakah suara masyarakat masih benar-benar didengarkan setelah pemimpin terpilih?
Menurut Novel Karmila Sari, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai, Provinsi Riau, " inilah salah satu persoalan yang masih perlu diperhatikan dalam politik Indonesia, masyarakat sering menjadi pusat perhatian ketika pemilu akan berlangsung, calon pemimpin datang menyampaikan program, mendengar keluhan, dan menawarkan berbagai janji, masyarakat kemudian memberikan suara dengan harapan kehidupan mereka akan menjadi lebih baik. Tetapi setelah pemilu selesai, tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa perhatian tersebut mulai berkurang.
Tentu tidak semua politisi seperti itu, banyak juga pejabat dan pemimpin yang bekerja dengan serius dan berusaha menjalankan tanggung jawabnya. Namun, praktik politik yang terlalu berorientasi pada kekuasaan tetap menjadi persoalan yang perlu dikritisi. Kekuasaan seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi bagaimana jabatan tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Janji politik juga menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pemilu. Janji mengenai lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan sering menjadi cara untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Menurut Novel Karmila Sari," janji politik sebenarnya bukan sesuatu yang salah, yang menjadi persoalan adalah ketika janji hanya digunakan untuk mendapatkan suara tanpa adanya kesungguhan untuk mewujudkannya, masyarakat tentu tidak menuntut semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi masyarakat berhak melihat adanya usaha dan hasil yang jelas dari pemimpin yang mereka pilih, kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika pemerintah mampu menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat memang ditujukan untuk kepentingan bersama.
Di era media sosial seperti sekarang, persoalan politik menjadi semakin kompleks. Masyarakat dapat memperoleh informasi politik dengan cepat, tetapi pada saat yang sama juga semakin mudah menemukan berita palsu, potongan informasi, atau opini yang sengaja dibuat untuk memengaruhi seseorang, tidak jarang masyarakat langsung percaya dan menyebarkan informasi tanpa memeriksa sumbernya terlebih dahulu.
Menurut Novel Karmila Sari, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai, Provinsi Riau," masyarakat harus lebih hati-hati dalam menghadapi kondisi tersebut, jangan sampai perbedaan pilihan politik membuat kita mudah membenci orang lain hanya karena berbeda pendapat, demokrasi memang memberikan kebebasan untuk memilih dan berpendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan rasa saling menghargai.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam memperbaiki kehidupan politik. Memilih pemimpin bukan sekadar menentukan siapa yang akan duduk di kursi kekuasaan.
Pilihan tersebut juga merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk mengurus kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu melihat rekam jejak, kemampuan, serta program yang ditawarkan, bukan hanya popularitas, setelah pemilu pun tanggung jawab masyarakat belum selesai.
Masyarakat tetap perlu mengawasi kebijakan pemerintah dan berani menyampaikan kritik ketika ada kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan publik. Kritik bukan berarti membenci pemerintah. Kritik justru dapat menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.
Begitu pula pemerintah seharusnya tidak menganggap kritik sebagai ancaman. Pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kebijakan yang dibuat akan lebih baik apabila pemerintah mau mendengar kondisi yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Pada akhirnya, politik tidak seharusnya hanya ramai ketika pemilu berlangsung. Politik seharusnya hadir dalam kehidupan masyarakat melalui kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat. Masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai berbicara, tetapi pemimpin yang mau bekerja dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Indonesia membutuhkan politik yang lebih dekat dengan rakyat, politik yang tidak hanya mendengar suara masyarakat ketika membutuhkan suara dalam pemilu, tetapi juga mendengarkan masyarakat setelah mendapatkan kekuasaan. Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya dilihat dari bagaimana ia mendapatkan kekuasaan, tetapi dari bagaimana ia menggunakan kekuasaan tersebut untuk kepentingan rakyat.
Jika politik benar-benar ditempatkan sebagai sarana untuk melayani masyarakat, maka demokrasi tidak hanya akan terlihat dalam proses pemilu. Demokrasi akan terasa dalam kehidupan sehari-hari, ketika masyarakat merasa didengar, dihargai, dan mendapatkan manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Daftar Pustaka
Budiardjo, M. (2019). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Republik Indonesia. (1945).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta.
Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2024). Pemilu 2024. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Politik 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Dibuat oleh : Novel Karmila Sari, 2510090811078, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai, Provinsi Riau.
Editor : Redaksi
