--> -- -->

Iklan

Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone.

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T06:34:27Z

 

Foto : Kilang Pertamina Dumai Menegaskan Komitmennya Dalam Penanggulangan Pasca Kejadian Pada Salah Satu Unit Operasional Pada 1 Oktober 2025. Hal tersebut Di Sampaikan Secara Tegas Oleh Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai Dalam Agenda Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami Beserta LAMR Dumai Dan Perwakilan Masyarakat Di Ruang Rapat Solar, Main Office Kilang Dumai, Pada Rabu (8/10).


Dumai, SelayangNews.com - Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya dalam penanggulangan pasca kejadian pada salah satu unit operasional pada 1 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai dalam agenda kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami beserta LAMR Dumai dan perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Solar, Main Office Kilang Dumai, pada Rabu (8/10).


Foto : Kilang Pertamina Dumai Menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Bufferzone Di Kantor Camat Dumai Timur, Kamis (8/10)


Berbagai langkah penanganan sejak hari kejadian hingga pasca kejadian telah dilakukan Kilang Pertamina Dumai secara intensif, terukur, dan terkoordinasi dengan baik antara tim internal perusahaan serta pihak pemerintah dan aparat keamanan setempat. Pada hari kejadian, Kilang Dumai dengan cepat mengerahkan tim tanggap darurat untuk mengendalikan situasi sesuai dengan prosedur keselamatan. Kejadian tersebut berhasil dikendalikan dengan aman pada pukul 23.20 WIB tanpa adanya korban jiwa.


General Manager (GM) PT KPI RU II Dumai Iwan Kurniawan menegaskan terkait penyebab kejadian tersebut saat ini masih dalam proses investigasi oleh tim investigator dari internal dan eksternal Perusahaan. “Kami berupaya cepat menanggulangi kejadian saat itu dan tim bekerja dengan sangat keras memadamkannya dalam waktu 2,5 jam. Saat ini kami juga masih menunggu informasi penyebabnya dan proses investigasi dilakukan dari tim internal, Holding Pertamina Persero, SKK Migas, dan tim dari kepolisian,” jelasnya.


Foto : Kilang Pertamina Dumai Menyiagakan Posko Kesehatan Di Kelurahan Jaya Mukti Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Kondisi Kesehatan Masyarakat Sekitar Pasca Kejadian.


Pada kesempatan yang sama, Iwan turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat serta berkomitmen agar hal serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Sebelumnya, hal tersebut juga telah disampaikan langsung kepada masyarakat paska kejadian pada 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor Lurah Tanjung Palas.


“Kejadian ini tentunya tidak kita inginkan. Kami dari manajemen RU II Dumai memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berupaya memastikan agar kejadian ini tidak kembali terjadi dimasa depan,“ ujarnya.


Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, manajemen Kilang Pertamina Dumai juga memaparkan berbagai langkah upaya yang telah dilakukan paska kejadian. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), kilang Pertamina Dumai telah melakukan serangkaian pemantauan lingkungan secara intensif.


Kegiatan ini meliputi pemantauan kualitas udara ambien, uji kebauan, serta pengambilan sampel air limbah di beberapa titik lokasi, diantaranya telah selesai dilakukan Pemukiman Jaya Mukti, Tanjung Palas, dan Rejosari. Seluruh sampel kemudian dianalisis di laboratorium eksternal terakreditasi KLHK. Langkah ini untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbukan serta menjadi dasar evaluasi dan mitigasi lanjutan pascakejadian.


Selain itu, Kilang Pertamina Dumai juga memastikan upaya penanganan kesehatan terhadap warga dengan memberikan pelayanan medis. Kilang Dumai mendirikan posko kesehatan di Kelurahan Tanjung Palas pada 2-4 Oktober dan Kelurahan  Jaya Mukti 8-10 Oktober dengan turut menyiagakan tenaga kesehatan dan ambulans. Kilang Dumai juga melakukan monitoring kesehatan warga terdampak melalui koordinasi intensif dengan pemerinntah setempat  sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan.



Turut hadir dalam pada kesempatan tersebut Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri, Drs.H.Zambur Egab, MM berserta rombongan dan perwakilan dari masyarakat RT 02 Kelurahan Tanjung Palas.


Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi XII yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Iyeth Bustami mendorong Kilang Pertamina Dumai untuk menyelesaikan penanganan paska kejadian dan percepatan proses perluasan buffer zone.


“Mohon agar penanganan dan percepatan perluasan buffer zone ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatannya dan keamanan operasional kilang, serta perlindungan yang lebih baik untuk masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.


Realisasi Tindak Lanjut Progress Bufferzone Kilang Pertamina Dumai


Dalam pertemuan tersebut, manajemen Kilang Pertamina Dumai turut memaparkan perkembangan realisasi tindak lanjut perluasan area penyangga kilang (bufferzone) seluas 8,8 hektar dan saat ini telah memasuki proses pengadaan tanah. Proses Pengadaan tanah  ini mencakup empat tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanan, dan penyerahan hasil, yaitu sertifikat.


Tahapan persiapan pengadaan tanah ini juga hampir rampung, ditandai dengan telah selesai dilaksanakannya agenda konsultasi publik ketiga yang dilaksanakan pada Rabu (8/10), bertempat di Kantor Kecamatan Dumai Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundangan yang telah ditetapkan. Salah satunya mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021, yang menjadi dasar penetapan lokasi sekaligus tindak lanjut pada tahap berikutnya.


Seluruh tahapan tersebut dilakukan secara terbuka dan partisipatif oleh Kilang Pertamina Dumai dan Tim Pelaksana Bufferzone dari Pemprov Riau melalui berbagai forum dialog dan sosialisasi dengan melibatkan Pemerintah Kota Dumai serta warga terdampak dari Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti.


Pada konsultasi publik pertama, sebanyak 187 dari 205 subjek terdampak dan menyetujui pelaksanaan pengadaan tanah. Sementara pada konsultasi publik kedua, terdapat 8 dari 18 subjek terdampak  yang hadir dan memberikan persetujuan. Adapun konsultasi publik ketiga difokuskan untuk menghadirkan subjek terdampak yang belum sempat hadir pada dua tahap sebelumnya, sehingga seluruh proses pada tahapan persiapan ini rampung secara menyeluruh.


Usai tahapan persiapan ini selesai, proses selanjutnya akan memasuki tahap penerbitan Surat Keterangan Penetapan Lokasi, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah bufferzone oleh Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.


Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI RU II Dumai Agustiawan maKilang Pertamina Dumai senantiasa berkomitmen menyelesaikan pelaksanaan bufferzone guna menjalankan operasional kilang yang aman, andal bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Kilang Pertamina Dumai berkomitmen menuntaskan proses perluasan bufferzone secara transparan dan sesuai ketentuan regulasi yang telah ditetapkan guna memastikan operasional kilang yang aman bagi lingkungan dan masyarakat. Kami juga bertekad untuk terus membangun komunikasi baik dan mendengarkan segala aspirasi dari masyarakat yang terdampak,” pungkas Agustiawan.


Editor : Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+