--> -- -->

Iklan

Raih Penghargaan dari Menkum RI, Wako Dumai H. Paisal Komitmen Perkuat Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat.

Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T11:01:50Z

 

Foto : Wali Kota Dumai, Paisal Menerima Penghargaan Sebagai Kabupaten/Kota Tercepat Kedua Dalam Realisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100 Persen Se-Provinsi Riau.


Pekanbaru, SelayangNews.com - Wali Kota Dumai, Paisal, menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Tercepat Kedua dalam Realisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100 persen se-Provinsi Riau.


Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas pada acara Peresmian 1862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah se-Riau dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).


Hadir juga dalam momen ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan, dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau.


Dalam keterangannya, Wali Kota Dumai H Paisal mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam mempercepat pembentukan dan operasionalisasi Posbakum di tingkat kelurahan.


"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari khidmat bersama semua pihak yang telah bekerja cepat dan tepat dalam merealisasikan Posbakum 100% di seluruh wilayah," ujar Wali Kota H. Paisal setelah menerima penghargaan.


Menurutnya, langkah ini memastikan masyarakat termasuk kelompok rentan dan kurang mampu, dapat mengakses layanan bantuan hukum secara merata dan inklusif.



"Inshaallah kami berkomitmen untuk terus memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga Dumai, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu," tambahnya lagi.


Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mendukung program nasional layanan bantuan hukum.


"Kehadiran Posbakum ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum," tegasnya.


Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kemenkum.


"Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kemenkum sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga Riau memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum," tuturnya.


Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah kunci keberhasilan.


"Realisasi Posbakum 100 persen bukan sekadar angka, tetapi representasi dari komitmen daerah dalam menjamin hak konstitusional warganya," ungkapnya.


Acara diakhiri dengan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hukum di daerah.


Sumber : Diskominfotiksan Dumai
Editor : Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+