Pekanbaru, SelayangNews.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Drs. Muhammad Yunus, berkesempatan memaparkan praktik baik pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – LAPOR! (SP4N-LAPOR!) dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025).
Pertemuan tersebut mengusung tema “Memperkuat Pengelolaan pada Pemerintah Daerah dan Peran Provinsi Sebagai Simpul Koordinasi.”
Dalam keterangannya, Drs. Muhammad Yunus menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian Pemerintah Kota Dumai yang kembali berada di posisi terbaik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat Provinsi Riau tahun 2025.
Berdasarkan data hingga September 2025, Kota Dumai mencatat jumlah laporan terbanyak di Riau dengan 272 laporan, persentase tindak lanjut mencapai 98%, rata-rata waktu respons 3,8 hari kerja, serta nilai kepuasan masyarakat sebesar 4,74 dari skala 5.
“Kami bersyukur bahwa komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terus diapresiasi. Capaian tahun 2025 ini menunjukkan peningkatan kualitas, baik dari sisi kuantitas maupun kecepatan dan kualitas penanganan,” ujar Muhammad Yunus.
Capaian positif ini, lanjutnya, tidak lepas dari sinergi antar Perangkat Daerah, dukungan penuh Wali Kota Dumai, serta optimalisasi sistem digital yang terintegrasi.
Meskipun demikian, ia mengakui masih adanya kendala di lapangan, seperti masalah pada website, partisipasi masyarakat yang masih rendah, serta tantangan komunikasi internal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Diskominfotiksan telah menyusun Rencana Aksi 2025 yang mencakup sosialisasi masif, rapat koordinasi rutin dengan PD, dan optimalisasi pemanfaatan data pengaduan untuk perbaikan layanan.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PAN-RB, Ibu Emida Suparti, mengapresiasi komitmen daerah, khususnya Kota Dumai dan Kabupaten Siak.
“Capaian mereka menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat menjadikan pengaduan masyarakat sebagai alat perbaikan layanan, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.
Gubernur Riau, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Helmi D, M.Pd, menegaskan peran penting provinsi sebagai simpul koordinasi.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjadi fasilitator dan pembina bagi kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan. Keberhasilan Dumai dan Siak harus menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tegasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pengelolaan pengaduan di daerah dan memperjelas peran pemerintah provinsi sebagai simpul koordinasi, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, tim dari Kementerian PANRB, serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Sumber : Diskominfotiksan Dumai
Editor : Redaksi