--> -- -->
  • Jelajahi

    Copyright © selayangnewss
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapal Pandu Tunda Pelindo Dumai Bermasalah, Kejati Sumut Geledah Pelindo Medan, Segera tetapkan Tersangka. Kerugian negara 135 Miliyar

    Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T16:19:26Z

     


    SelayangNews.com - Misteri siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal tunda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) senilai Rp135 miliar segera terungkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memastikan proses penyidikan telah mengarah pada penetapan pihak yang paling bertanggung jawab.

    Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, mengatakan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sudah memeriksa 20 saksi, menyita dokumen, dan menggeledah kantor PT Pelindo di Graha Pelindo Satu, Belawan, untuk menguatkan bukti.


    “Semua sedang berproses. Penetapan tersangka akan dilakukan pada waktunya,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).



    Kasus ini berawal dari proyek tahun 2019, ketika PT Pelindo I bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya untuk membangun dua kapal tunda berkekuatan 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai. Meski telah menelan anggaran ratusan miliar, hingga kini pengerjaan kapal belum rampung.


    “Kami sedang menghitung potensi kerugian negara dan menelusuri pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Harli.


    Proses penyidikan disebut masih terus berjalan, dan publik diperkirakan segera mengetahui siapa aktor utama di balik mangkraknya proyek kapal ratusan miliar ini.


    Sumber : iNewsMedan.id

    Editor : Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Olahraga

    +